Lembaga kemasyarakatan di bawah Desa yang terdiri dari gabungan beberapa Rukun Tetangga (RT), yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa untuk melayani, mengoordinasikan, dan menjembatani program pemerintah dengan warga, serta memelihara kerukunan dan partisipasi masyarakat melalui kegiatan gotong royong dan swadaya. RW dibentuk dari musyawarah pengurus RT dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Lurah, menjadikannya mitra pemerintah desa dalam urusan pemerintahan dan pembangunan.
Di Desa Arenan terdapat 10 RW, dengan Struktur Organisasi Sebagai Berikut.
| NO | JABATAN | NAMA |
| 1 | Ketua RW 01 | Muryanto Al Surtimin |
| 2 | Ketua RW 02 | Wasis |
| 3 | Ketua RW 03 | Yaman |
| 4 | Ketua RW 04 | Rasdi |
| 5 | Ketua RW 05 | Misno |
| 6 | Ketua RW 06 | Rajimin |
| 7 | Ketua RW 07 | Nangsor |
| 8 | KetUa RW 08 | Suparyo Sadin |
| 9 | Ketua RW 09 | Sumarno |
| 10 | Ketua RW 10 | Saryoto |