Kegiatan rutinitas Pemerintah Desa Arenan di penghujung tahun, yaitu Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Arenan untuk tahun anggaran selanjutnya telah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025.
Mulai pukul 14:00 WIB, acara Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan. Dihadiri oleh Forkompincam Kecamatan Kaligondang, dan lembaga desa, serta perwakilan dari tokoh agama dan masyarakat Desa Arenan. Acara yang bertempat di Aula Balai Desa Arenan ini membahas mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Arenan Tahun Anggaran 2026.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, terdapat beberapa perubahan-perubahan prioritas kegiatan di tiap alokas anggaran, khususnya pada anggaran Dana Desa. Beberapa titik pembangunan fisik yang telah direncanakan menggunakan anggaran Dana Desa, sesuai dengan peraturan yang berlaku, gagal dilaksanakan. Selain itu dikarenakan terdapat efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, sumber Pendapatan Desa Arenan juga mengalamin penurunan.
Setelah dilakukan pemaparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Arenan Tahun 2026 oleh Pemerintah Desa Arenan, dan selanjutnya telah disetujui oleh peserta Musyawarah Desa, maka Ketua BPD selaku pemimpin Musdes menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Arenan Tahun 2026.
Acara diakhiri pada pukul 15:00 WIB tanpa ada hambatan dan acara berjalan dengan lancar.