You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Arenan
Arenan

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Visi Desa Arenan : Terwujudnya masyarakat Desa Arenan yang religi, aman, adil, makmur, dan sejahtera (Baidatun Toyyibatun Warobbun Ghofur)

Profil Desa Arenan

Administrator 29 Juli 2013 Dibaca 1.227 Kali

Profil Wilayah Desa

Desa Arenan merupakan bagian integral dari Kecamatan Kaligondang dan salah satu desa dari 18 desa yang ada di Kecamatan Kaligondang. Desa Arenan terletak pada 2 km sebelah Utara Kecamatan Kaligondang dan 7 km di sebelah Timur Kabupaten Purbalingga dan terletak pada 7021’22”S 109023’44”E.

Secara Geografis, Batas Wilayah Desa Arenan adalah sebagai berikut:

  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Kaligondang
  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Sindang
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Slinga
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sidanegara

Luas wilayah Desa Arenan yaitu 564,82 Ha, yang terdiri dari:

  • Tanah Kering seluas 499,23 ha
  • Sawah seluas 65,59 ha

Desa Arenan berada pada ketinggian 146,7 meter di atas permukan laut, serta tingkat kemiringan rata rata adalah 20-30% dan kedalaman tanah 30-90 cm, di mana jika tidak didukung dengan sarana prasarana pertanian yang memadai khususnya irigasi yang bersifat teknis maka wilayahnya hanya akan cocok untuk pertanian yang sifatnya tahunan.

Profil Masyarakat Desa

Jumlah Penduduk Desa Arenan tercatat sebanyak 4.286 jiwa. Dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.156 dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 2130 jiwa.

Wilayah Desa Arenan secara teritorial terdiri dari 5 ( lima ) Dusun, 10 ( sepuluh ) Rukun Warga, 27 ( dua puluh tujuh ) Rukun Tangga.

Dari segi Agama, seluruh warga Desa Arenan memeluk Agama Islam. Sebagian besar Penduduk Desa Arenan berafiliasi pada ormas NU dan hanya sedikit yang berafiliasi para ormas Muhammadiyah dan Naqsabandiyah.

Di Desa Arenan memiliki budaya dan adat istiadat yang selalu terjaga kelestariannya seperti Adat Nyadran pada periode tertentu, Upacara Perkawinan, Upacara Sepitan, Upacara Kematian, Upacara Kehamilan, dan sebagainya.

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan